Sesuai dengan Surat keputusan Menteri Sosial R.I Nomor:
65/HUK/KEP/XII/1982 tentang Lambang Karang Taruna, ditetapkanlah Lambang Karang
Taruna sebagai berikut:
Lambang Karang Taruna mengandung unsur – unsur sekuntum bunga
teratai yang mulai mekar, dua helai pita terpampang di bagian atas dan bawah,
sebuah lingkaran, dengan bunga teratai mekar sebagai latar belakang.
Makna Lambang Karang Taruna
1. Bunga Teratai yang mulai
mekar; melambangkan unsur remaja yang dijiwai semangat kemasyarakatan
(sosial).
2. Empat helai
daun bunga di bagian bawah; melambangkan keempat fungsi Karang Taruna
yaitu:
§ Memupuk kreativitas untuk belajar bertangggung
jawab.
§ Membina kegiatan – kegiatan sosial, rekreatif,
edukatif, ekonomis produktif, dan kegiatan lainnya yang praktis.
§ Mengembangkan dan mewujudkan harapan serta
cita – cita anak dan remaja melalui bimbingan interaksi yang dilaksanakan baik
secara individual maupun kelompok.
§ Menanamkan pengertian, kesadaran dan
memasyarakatkan penghayatan dan pengamalan Pancasila.
3. Tujuh helai
daun bunga bagian atas; melambangkan tujuh unsur kepribadian yang harus
dimiliki:
§ Taat :
Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
§ Tanggap :
Penuh perhatian dan peka terhadap masalah
§ Tanggon :
Kuat, daya tahan fisik dan mental
§ Tandas :
Tegas, pasti, tidak ragu, teguh pendirian
§ Tangkas :
Sigap, gesit, cepat bergerak, dinamis
§ Trampil :
Mampu berkreasi dan berkarya praktis
§ Tulus :
Sederhana, ikhlas, rela memberi, jujur
4. Pita di
bagian bawah bertuliskan KARANG TARUNA;
§ KARANG :
pekarangan, halaman, atau tempat
§ TARUNA :
remaja
§ Secara keseluruhan berarti tempat atau wadah
pembinaan remaja.
5. Pita di
bagian atas bertuliskan ADITYA KARYA MAHATVA YODHA;
§ ADITYA :
Cerdas, penuh pengalaman
§ KARYA :
Pekerjaan
§ MAHATVA :
Terhormat, berbudi luhur
§ YODHA :
Pejuang, patriot
§ Secara keseluruhan berarti Pejuang yang
berkepribadian, berpengetahuan, dan terampil.
6. Lingkaran; melambangkan
sebuah tameng, sebagai lambang Ketahanan Nasional.
7. Bunga
Teratai yang mekar berdaun lima helai; melambangkan lingkungan
kehidupan masyarakat yang sejahtera merata berlandaskan Pancasila.
8. Arti warna
§ Putih :
Kesucian, tidak tercela, tidak ternoda
§ Merah :
Keberanian, sabar, tenang, dan dapat mengendalikan diri, pantang mundur
§ Kuning :
Keagungan atas keluhuran budi pekerti
0 komentar:
Posting Komentar